FOKUSDUNIA - Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya memeriksa CT, 26 tahun, yang mengaku menjadi korban pemerkosaan Gatot Brajamusti, tadi malam di Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu berjalan sejak siang hingga malam hari, Jumat, 9 September 2016. "Untuk sementara, kami sudah mengambil keterangan dari korban dan melakukan visum," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Suparmo, Sabtu, 10 September 2016. Pemeriksaan sekaligus pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) itu berjalan hingga pukul 21.30 WIB. Menurut Suparmo, pemeriksaan berjalan panjang karena CT kerap mengaku lelah. Selain itu, CT juga kerap menangis dan lupa terkait kronologis cerita dalam laporannya. Pemerkosaan yang dilaporkan CT, terjadi pada kurun waktu 2007 hingga 2011 silam. Saat itu, ia merupakan sslah satu anggota Padepokan Brajamusti milik Gatot Brajamusti. Selama kurun waktu itu pula, CT h...
Komentar
Posting Komentar