Hidup di masyarakat, adalah kehidupan baru kita yang lebih luas, tidak seperti kehidupan di rumah tangga, didalam rumah tangga kita hanya ber interaksi dan bdrsosial dengan beberapa orang saja dari jumlah keluarga kita sendiri.
Tapi hal tersebut beda halnya ketika kita hidup di lingkungan masyarakat, di masyarakat kita akan di hadapkan dengan kehidupan sosial yang lebih luas, kita akan besosial dengan siapapunyang belum kita kenal sebelumnya, dan di tambah lagi di masyarakat juga banyak terdapat aturan aturan dan norma norma yang tidak boleh dilaanggar. Apakah adik adik tahu apa itu norma? Untuk lebih jelasnya mari kita belajar bersama di artikel yang kakak kutip dari sumber terpercaya.
Bab 2 Aturan atau Norma di Masyarakat
Aturan bertujuan agar kehidupan bermasyarakat menjadi baik. Hidup berjalan tertib, aman, damai, dan sejahtera.
Aturan dalam masyarakat ada dua. Ada yang dibuat secara tertulis. Ada pula yang tidak tertulis.
Aturan tidak tertulis lebih dikenal dengan istilah norma.
Contoh norma adalah adat istiadat dan kesusilaan.
Aturan tertulis di masyarakat disebut peraturan atau hukum.
Contoh peraturan misalnya peraturan kependudukan.
Aturan tertulis biasanya dibuat oleh suatu lembaga resmi. Misalnya lembaga pemerintahan.
Menaati dan melaksanakan aturan sama artinya dengan melaksanakan kewajiban.
Kita akan mendapatkan hak jika telah memenuhi kewajiban.
Setiap pelanggaran aturan atau hukum akan mendapatkan sanksi.
Jika pelanggarannya sudah bersifat pidana, maka pelanggar akan dikenakan pasal pidana.
Tapi hal tersebut beda halnya ketika kita hidup di lingkungan masyarakat, di masyarakat kita akan di hadapkan dengan kehidupan sosial yang lebih luas, kita akan besosial dengan siapapunyang belum kita kenal sebelumnya, dan di tambah lagi di masyarakat juga banyak terdapat aturan aturan dan norma norma yang tidak boleh dilaanggar. Apakah adik adik tahu apa itu norma? Untuk lebih jelasnya mari kita belajar bersama di artikel yang kakak kutip dari sumber terpercaya.
Bab 2 Aturan atau Norma di Masyarakat
Aturan bertujuan agar kehidupan bermasyarakat menjadi baik. Hidup berjalan tertib, aman, damai, dan sejahtera.
Aturan dalam masyarakat ada dua. Ada yang dibuat secara tertulis. Ada pula yang tidak tertulis.
Aturan tidak tertulis lebih dikenal dengan istilah norma.
Contoh norma adalah adat istiadat dan kesusilaan.
Aturan tertulis di masyarakat disebut peraturan atau hukum.
Contoh peraturan misalnya peraturan kependudukan.
Aturan tertulis biasanya dibuat oleh suatu lembaga resmi. Misalnya lembaga pemerintahan.
Menaati dan melaksanakan aturan sama artinya dengan melaksanakan kewajiban.
Kita akan mendapatkan hak jika telah memenuhi kewajiban.
Setiap pelanggaran aturan atau hukum akan mendapatkan sanksi.
Jika pelanggarannya sudah bersifat pidana, maka pelanggar akan dikenakan pasal pidana.
Komentar
Posting Komentar